PERAN MUHAMMADIYAH DALAM KEHIDUPAN EKONOMI MASYARAKAT

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikat rahmat taufik dan hidayah-Nya sehingga makalah ini selesai tepat pada waktunya.
Penulisan makalah yang berjudul “PERAN MUHAMMADIYAH DALAM KEHIDUPAN EKONOMI MASYARAKAT” ini, bertujuan untuk mengetahui gerak muhammadiyah dalam bidang ekonomi.
Penulis menyadari bahwa banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, itu dikarenakan kemampuan penulis yang terbatas. Namun berkat dorongan dan bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini tepat pada waktunya.
Penulis berharap dalam penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca pada umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan atau meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.
Yogyakarta,29Desember2009

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Masyarakat utama, dalam perspektif sekuler difahami sebagai sebuah tatanan kehidupan masyarakat yang mencapai kemakmuran secara ekonomi, seperti tergambar dalam karya­nya Adams Smith “the wealth of nations”. Ia membahas bagaimana suatu masyarakat bisa mencapai kemakmuran, yakni jika setiap orang diberi kebebasan untuk memenuhi kepentingannya sendiri sehingga seluruh kepentingan umum tercapai. Masyarakat yang makmur adalah masyarakat yang menerapkan aturan pasar bebas dan pengakuan atas hak pribadi. Itulah cita-cita masyarakat ekonomi dari perspektif liberalisme atau kapitalisme. Lain halnya dengan pandangan sosialis, yang dianggap masyarakat utama menurut Karl Marx, adalah masyarakat tanpa kelas (classless society).
Muhammadiyah dalam kaitan ini perlu terus menerus merumuskan dan merivitalisasi perannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperadaban, berkeadilan, serta berdaya secara ekonomi. Tekad tersebut tercermin dalam berbagai amal usaha Muhammadiyah yang telah dikembangkan, walau dalam perjalanan berikutnya mengalami kendala dalam pelaksanaannya dan belum sepenuhnya terealisasikan dengan baikan.
Banyaknya masyarakat kita yang sekarang tidak mampu membuat muhammadiyah untuk terus mengembangkan dan memperbaiki ekonomi anggota dan umat.Dimana pada era globalisasi sekarang ini ekonomi liberalisme dan kapitalismelah yang telah berkembang sehingga membuat masyarakat kita merasa tertekan.Sehingga pada saat ini bagi masyarakat kita yang kehidupannya menengah kebawah hidupnya merasa susah. Pada saat inilah peran muhammadiyah sangat diperlukan sebagai orgnisasi besar di Indonesia untuk ikut serta dalam perekonomian yang  memberatkan umatnya.Dengan fasilitas dan media yang dimiliki oleh muhammadiyah,maka dapat digunakan untuk bergerak dalam bidang ekonomi demi mewujudkan masyarakat yang sebenar-benarnya.


B.TUJUAN
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar yang bersumber pada Al qur’an dan as sunnah dimana bergerak di berbagai bidang dalam berdakwah.Dengan pembuatan makalah ini semoga bagi orang yang belum tahu apa muhammadiyah menjadi tahu apa itu muhammadiyah dengan gerakan dakwahnya dalam berbagai bidang,khususnya dalam bidang ekonomi.

C.RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana peran muhammadiyah dalam kehidupan ekonomi masyarakat?
2.      Apa visi dan misi dari muhammadiyah di bidang Ekonomi dan ZIS?
3.      Bagaimana cara untuk mencapai tujuan Muhamadiyah tersebut?
4.      Apa yang menjadi kendala  muhammadiyah dalam kehidupan ekonomi masyarakat?

















BAB II
PEMBAHASAN


A.Muhammadiyah dalam kehidupan ekonomi masyarakat

Kegiatan ekonomi untuk memperkuat finansial bagi sebuah organisasi, seperti Muhammadiyah, pada hakikatnya merupakan bagian terpenting untuk memperlancar gerakan Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya. Di samping itu, gerakan ekonomi persyarikatan Muhammadiyah juga akan berdampak pada pemberdayaan ekonomi warganya, dengan upaya menciptakan lapangan kerja dan mengatasi problem pengangguran yang semakin besar, dan angka kemiskinan yang makin membengkak yang dapat mengancam eksitensi iman.
Progam pembinaan ekonomi umat merupakan kepedulian sejak lama, karena memang konsisten Muhammadiyah sejak dahulu wirausahawan reformis malah sejak lama merupakan perintis perdagangan dan industri di kalangan pribumi.Hal ini dilakukan dengan penyusunan sebuah progam yang didasarkan pada konsep misi dan visi tertentu. Pada dasarnya, Majlis Pembina Ekonomi membina ekonomi umat melalui tiga jalur, yaitu:

1.Mengembangkan Badan Usaha Milik Muhammadiyah yang mempresentasikan kekuatan ekonomi organisasi Muhammadiyah.
2.Mengembangkan wadah koperasi bagi anggota Muhammadiyah.
3.Memberdayakan anggota Muhammadiyah di bidang ekonomi dengan mengembangkan usaha-usaha milik anggota Muhammadiyah.
Dengan mengembangkan ekonomi itu, Muhammadiyah telah memiliki aset atau sumberdaya yang bisa dijadikan modal. Aset pertama adalah sumber daya manusia, yaitu anggota Muhammadiyah sendiri, baik sebagai produsen, Kedua, kelembagaan amal usaha yang telah didirikan, yaitu berupa sekolah, universitas, lembaga latihan, poliklinik, rumah sakit dan panti asuhan yatim piatu. Ketiga, organisasi Muhammadiyah itu sendiri sejak dari pusat, wilayah, daerah, cabang dan ranting.
Dapat disimpulkan bahwa, gerakan ekonomi Muhammadiyah bisa disajikan antara lain dengan:

1.Mendirikan koperasi di berbagai jajaran jenis koperasi sebagai sarana untuk melakukan perkuatan ekonomi ummat.
2.Mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) dalam berbagai bidang jasa, perdagangan, pariwisata, perkebunan, perikanan dan lain-lain.
3.Lembaga keuangan untuk mendukung usaha-usaha ummat yaitu  Baitul Mal wa Tanwil (BMT), BPR Syariah,koperasi dan lain-lain.
4.Sharing dalam berbagai perusahaan yang bonafit dan kompetitif.
5.Membangun jaringan informasi bisnis, seperti memberikan berbagai penjelasan informasi kepada warga Muhammadiyah tentang bagaimana bisnis obat, bahan tekstil, bahan kimia, rumah makan dan lain-lain. Informasi ini juga meliputi bagaimana pandangan melakukan kegiatan produksi, pemasaran jaringannya, tata niaganya dan lain-lain.
6.Membangun jaringan kerja sama bisnis dengan semua pengusaha dan koperasi Muhammadiyah untuk saling membantu baik dari segi informasi, kiat bisnis maupun pendanaan.


B. Visi dan misi muhammadiyah di bidang Ekonomi dan ZIS

Rencana strategis bidang Wakaf, ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah), dan Pemberdayaan Ekonom adalah: Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas pokok antara lain:
1)      Peningkatan pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah) dan akuntabilitasnya sehingga menjadi penyangga kekuatan gerakan pemberdayaan umat.
2)      Peningkatan mutu pengelolaan wakaf dan perkuasan gerakan sertifikasi tanah-tanah wakaf di lingkungan Persyarikatan.
3)      Pengembangan bentuk wakaf dalam bentuk wakaf tunai dan wakaf produktif.

Visi
   Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali etos Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.
Misi
1. Mengupayakan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia khususnya keluarga besar Muhammadiyah.
2. Mengurangi problem kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan pada masyarakat melalui peningkatankehidupan sosial ekonomi ummat yang berkualitas.
3.  Menjadi pelopor, motivator dan atau katalisator pembaharuan/perubahan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Islam.


C.Program-program untuk mencapai tujuan muhammadiyah

          Dalam mencapai tujuan muhammadiyah tersebut maka dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.Mengembangkan lembaga keuangan mikro,koperasi,dan BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkunganPersyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.
2.Meningkatkan pembinaan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan ,pendampingan,dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik.
3.Mengembangkan usaha/bisnis barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi,disertai dengan dukungan permodalan,sumber daya manusia,dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Persyarikatan.
4.Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro,kecil dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat.
5.Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah,swasta dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro,kecil,dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarkat kecil(akar rumput)yang dhua’fa melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif.
6.Mengembangkan jumlah dan kualitas BMT(Baitul Mal wa Tanwil)Muhammadiyah disertai peningkatan mutu sumberdaya manusia,tatakelola,jaringan dan kerjasama untuk mencapai tingkat keunggulan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat/masyarakat.
7.Peningkatan gerakan ekonomi dikalangan warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta berbagai pelatihan sehingga terbangun kondisi dan infrastruktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.
8.Mengembangkan jaringan lembaga keuanganan mikro (syariah) di lingkungan persyarikatan untuk memperkuat kemampuan BTM/BMT melalui suatu wadah kerjasama yang mampu berperan meningkatkan akses kepada sumber daya ekonomi khususnya pendanaan,selain meningkatkan kemampuan manajemen BTM/BMT dan pengorganisasiannya dalam sistem organisasi Muhammadiyah.
9.Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan instrumen ZIS dan usaha-usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah yang tinggi khususnya yang berskala kecil,mikro,dan menengah dengan memanfatkan berbagai jaringan yang dimiliki Muhammadiyah termasuk yang berbasis di cabang dan Ranting.
10.Meningkatkan kualitas sumberdaya,organisasi dan manajemen,administrasi,sinergi,dan pelayan dalam menggerakkan,pengelolaan dan pemanfaatan wakaf dan ZIS(Zakat,Infak,dan Shodaqah )dengan memobilisasi seluruh potensi.
11.Pengembangan pemanfaatan fungsi pengelolaan fungsi pengelolaan zakat,infak,dan shodaqah ke hal-hal yang lebih prokduktif selain yang bersifat kedermawanan.
12.Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS Muh sehingga memiliki fungsi yang efektif dan produktif  dalam menjalankan kegiatannya.

D.Kendala dan hambatan yang dihadapi muhammadiyah

          Sejajar dengan perkembangan muhammadiyah yang berkembang pesat,dibalik itu semua juga menghadapi tantangan dalam diri muhammadiyah itu sendiri sehingga diperlukan introspeksi bagi seluruh jajaran Muhammadiyah.Kelemahan tersebut berkisar antara lain:
(1) terlambat atau tidak meningkatkan kualitas dan intensitas pengelolaan masjid dan amal usaha secara optimal dan secara lebih baik;
(2) abai atau lalai dalam menjaga milik sendiri;
(3)  tidak selektif dalam menerima anggota atau mereka yang bekerja di amal usaha dan kurang pembinaan;
(4) kurang atau tidak memiliki militansi yang tinggi, berkiprah apa adanya, dan berbuat sendiri-sendiri atau sibuk sendiri tanpa terkait dengan kepentingan Muhammadiyah;
(5) lebih tertarik pada urusan politik dan hal-hal yang bersifat mobilitas diri serta tidak peduli pada kepentingan dakwah dan menggerakkan Muhammadiyah;
            (6) kurang solid dan konsolidasi gerakan;
(7) kurang/lemah komitmen, pemahaman, dan pengkhidmatan terhadap misi serta kepentingan Persyarikatan.

Untuk menangani masalah tersebut maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:

(a) menanamkan kembali kepada anggota mengenai hakikat Muhammadiyah sebagai gerakan Islam agar seluruh anggota Persyarikatan yakin dan paham betul akan kebenaran Islam yang menjadi misi utama Muhammadiyah, sehingga tidak ragu-ragu dan tidak memilih gerakan lain.
(b) memahami dan menghayati secara mendalam mengenai hakikat Muhammadiyah  sebagai gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid, sehingga mereka berada dalam posisi untuk menampilkan Islam yang bersifat pemurnian sekaligus pembaruann, tidak juga terjebak pada sekularisasi pemikiran Islam yang lepas dari sumbu dasar Islam.
(c) Menggerakkan Muhammadiyah dalam melaksanakan dakwah dan tajdid melalui usaha-usahanya secara ikhlas, sungguh-sungguh, gigih, dan berkelanjutan sehingga secara istiqamah dan militan menjadi kekuatan umat yang berjuang menegakan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
(d) Menggalang ukhuwah dan soliditas internal gerakan sehingga menjadi kekuatan yang kokoh; tidak tercerai-berai, dan tidak berpaling ke gerakan lain apapun bentuknya apalagi gerakan politik kendati bersayap dakwah sebab Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah yang sudah teruji dan tidak ada kepentingan politik kekuasaan.
(e) Mengembangkan sistem gerakan melalui penguatan jama‘ah, jam‘iyah, dan imamah sehingga gerak Muhammadiyah berjalan secara terorganisasi dan kuat; memiliki disiplin organisasi yang tinggi, dan semuanya hanya bernaung dalam sistem Muhammadiyah secara utuh.
(f) Menyiapkan sumberdaya manusia dan kader yang unggul, militan, cerdas, dan siap membela organisasi dengan istiqamah dan rasa memiliki dan berkomitmen yang tinggi.
(g) Menata dan mengkonsolidasi kembali seluruh amal usaha sebagai alat/kepanjangan misi Persyarikatan sekaligus ajang kaderisasi Muhammadiyah, termasuk menyeleksi dan membina seluruh orang yang berkiprah di dalamnya, sehingga amal usaha itu benar-benar mengikatkan, memposisikan, dan memfungsikan diri sebagai milik Muhammadiyah, dan bukan milik mereka yang berada di amal usaha apalagi nilik organisasi lain,yang harus dikelola dengan sistem dan disiplin organisasi Muhammadiyah.
(h) bersikap tegas terhadap organisasi manapun yang masuk dan dapat mengganggu tatanan serta kelangsungan Muhammadiyah, lebih-lebih terhadap partai politik apapun termasuk partai politik yang mengemban misi dakwah sebagai mereka adalah organisasi lain yang berada di luar, bahwa semuanya harus dibingkai ukhuwah tentu saja tetapi harus bersikap timbal-balik dan saling mengormati.
(i) Melakukan langkah-langkah pembinaan anggota secara intensif dan sistematik dengan pendekatan-pendekatan klasik dan baru agar tumbuh sebagai anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyahh  yang istiqamah dan membela sepenuh hati misi serta kepentingan Muhammadiyah, lebih-lebih di saat kritis dan harus memilih.
(j) Mengembangkan usaha dan kemampuan-kemampuan kompetitif serta jaringan-jaringan kerjasama secara independen dengan pihak manapun sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan yang unggul dan dirasakan kehadirannya sebagaimana layaknya gerakan Islam yang terbesar di negeri ini.

            Apabila semua langkah-langkah itu dijalankan  maka muhammadiyah akan lebih cepat maju dan mudah dalam menjalankan gerakannya untuk mewujudkan masyarakat yang sebenar-benarnya.Gerakan dakwah muhammadiyah tidak bisa lepas dari berbagai bidang yang ada dalam muhammiyah, yang dimana di dalamnya semua itu saling berkaitan.Majunya berbagai bidang akan mendorong untuk mudahnya muhammadiyah dalam berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar.


















BAB II
PENUTUP


A.Kesimpulan

Muhammadiyah adalah suatu organisasi yang tidak hanya bergerak dalam satu bidang saja,hal ini dapat terlihat dengan adanya ZIS(zakat,infaq,dan sodaqoh).ZIS ini berada dibawah Bidang Ekonomi yang berguna untuk membantu kesejahteraan kehidupan anggota muhammadiyah dan umat. Dengan mengembangkan ekonomi itu, Muhammadiyah telah memiliki aset atau sumber daya yang bisa dijadikan modal dan pendanaan dalam menjalankan amal usaha yang lainnya. Untuk mencapai semua itu diperlukan usaha dan partisipasi dari warga muhammadiyah dan bantuan dari pihak luar untuk mencapai visi dan misi dari muhammadiyah tersebut.













Mengetahui,  9 Juni  2011




Narasumber